JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Bersama Bupati Kabupaten Banggai, H. Amirudin, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia di Jakarta, Senin (29/1).

Disambut langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto di ruangan rapatnya, pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai.

Setelah secara resmi menghadirkan agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai pada 21 Januari 2024 lalu, berbagai langkah tindak lanjut kerja sama pun terus dilakukan bersama antara Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai.

Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina. Dia menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan layanan kekayaan intelektual lebih berdampak kepada masyarakat.

“Kinerja berdampak terus jadi perhatian kita bersama, tentu kita terus selalu siap melakukan pendampingan secara optimal, khususnya di Kabupaten Banggai baru saja kami canangkan memiliki agen layanan kami. Pertemuan tersebut pun adalah untuk menguatkan kerja sama telah kami jalin bersama,” kata Herlina.

Untuk memaksimalkan kerja sama itu sendiri, Bupati H. Amirudin mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus pada pembiayaan perlindungan kekayaan intelektual terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Bupati Amirudin turut didampingi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai pun menjelaskan bahwa alokasi pembiayaan tersebut diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Banggai. Hal tersebut, ia nilai mendapat perhatian serius olehnya dengan intens melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual lainnya.

“Kita sangat antusias dalam melindungi berbagai aset kekayaan intelektual, dari anggaran hingga proses layanan sosialisasi dan pendampingan pendaftarannya pun kita harap senantiasa cepat dan tepat manfaatnya, semua adalah untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Anggoro Dasananto pun mengapresiasi atas kerja sama telah terjalin, apalagi dengan pencanangan agen layanan KI,sebelumnya telah diresmikan oleh Inspektur Jenderal, Ir. Razilu makin menguatkan percepatan layanan KI kepada masyarakat.

Ia menyebut,Kabupaten Banggai dikenal sebagai Kota Berair memiliki banyak potensi kekayaan intelektual, ia juga menyoroti salah satu kekayaan intelektual indikasi geografis yaitu Tenun Nambo khas Banggai telah mendapat pengakuan dunia.

“Pastinya terobosan agen layanan KI di Banggai kita harapkan menjadi angin segar agar makin banyak kekayaan intelektual dapat dilindungi, seperti halnya Tenun Nambo telah mendunia,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengimbau kepada Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai agar dapat senantiasa melakukan pemetaan potensi kekayaan intelektual lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di tahun 2024, Kabupaten Banggai direncanakan menjadi salah satu tuan rumah kegiatan Hak Cipta dan Desain Industri berskala nasional.

“Kita rencanakan membuat kegiatan nasional di Banggai, kita sangat menyambut baik atas kerja sama sangat baik ini, tentunya kita harus terus bersama-sama membangun bangsa ini,” pungkasnya.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG