PALU_Tahun 2023 memasuki babak akhir, sebanyak 1.419 inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual dicatatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dipimpin oleh Hermansyah Siregar.

Adapun inventarisasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut terdiri dari pencatatan hak merek sebanyak 316 sertifikat, paten 2 sertifikat, desain industri 6 sertifikat, hak cipta 1.078 sertifikat, indikasi geografis 2 sertfikat serta kekayaan intelektual komunal sebanyak 15 sertifikat.

Hermansyah pun menyampaikan bahwa perolehan tersebut tersebar dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulteng. Dia menyebut bahwa jumlah pendaftaran itu adalah hasil dari kolaborasi pihaknya bersama unsur Pemerintah Daerah turut melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Ini semua adalah bentuk kerja sama kita selama ini, terus kita lakukan di tahun depan, memastikan beragam potensi KI dapat terlindungi dengan baik,” kata Hermansyah, Kamis (28/12).

Meski begitu, ia juga menguraikan bahwa dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), pihaknya terus berupaya lebih meningkatkan jumlah perlindungannya di tahun depan.

“Tahun depan itu adalah tahunnya IG yaa, mungkin ditahun ini kita masih tergolong sedikit karena memang syaratnya memang melalui berbagai tes, tapi kami sangat optimis bisa lebih baik lagi. Ada beberapa potensi kami lihat. Semoga saja kita dimudahkan dalam memajukan daerah ini,” terangnya.

Ia pun menargetkan bahwa di tahun 2024, jumlah pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah melonjak hingga dua kali lipat dari perolehan di tahun 2023, hal itu pun ia yakini dengan sikap optimismenya menggaungkan produk khas Sulteng berkiprah hingga ke dunia internasional seperti halnya tenun Nambo maupun ikan sidat Marmorata.

“Target kita lebih tinggi lagi, kita buka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah ini seluas-luasnya,” tutupnya. (**/IKRAM)