PALU – Anda mengalami kebingungan terkait badan usaha atau badan hukum? Tidak perlu cemas! Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) siap membantu Anda!
Kanwil Kemenkumham Sulteng mengadakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang memiliki masalah terkait badan usaha maupun badan hukum.
Layanan konsultasi tersebut diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Palu pada Jumat 21 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa layanan konsultasi tersebut adalah bagian dari upaya Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.
“Layanan konsultasi tersebut dilaksanakan secara hybrid, baik secara langsung (onsite) maupun online,” ujar Hermansyah.
Ia menuturkan, masih banyak masyarakat belum memahami hak dan kewajibannya terkait badan usaha dan badan hukum. Melalui layanan konsultasi tersebut, Kemenkumham Sulteng ingin membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan masalah hukum mereka hadapi.
Hermansyah menjelaskan bahwa layanan konsultasi tersebut, dipandu oleh para ahli hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai topik terkait badan usaha dan badan hukum, seperti: Perseroan Terbatas,Persekutuan Komanditer, PT Perorangan,Yayasan,Perkumpulan,Koperasi.
“Ini adalah salah satu layanan percepatan kami, dengan berbagai manfaat dapat diterima, apalagi akan ditangani langsung oleh para ahli,” jelasnya pada Sabtu, (15/6/2024).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengundang masyarakat memiliki masalah terkait badan usaha maupun badan hukum untuk datang ke Hotel Sutan Raja Palu pada Jumat 21 Juni 2024 mendatang. Layanan konsultasi tersebut gratis dan terbuka untuk umum,” tutupnya.
Reporter : **/IKRAM