BANGGAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kebijakan ITAS untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia.” Acara ini diadakan di Hotel Estrella dan dihadiri perwakilan berbagai perusahaan besar seperti Pertamina dan Donggi Senoro LNG, serta instansi pemerintah seperti Disnakertrans dan Kantor Imigrasi Banggai dan Palu, Kamis (17/10).
Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Eben Rifqy Taufan, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang penggunaan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi tenaga kerja asing di Indonesia, serta peran kebijakan golden visa yang memudahkan pengurusan izin tinggal.
Diskusi interaktif berlangsung dengan masukan dari berbagai perusahaan mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola tenaga kerja asing.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi tenaga kerja asing, sambil mendukung investasi asing melalui kebijakan yang kondusif.
Hermansyah berharap diskusi ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih baik ke depannya.Diskusi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai ITAS dan mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan legal di Sulawesi Tengah.
Reporter : **/IKRAM