PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) bagi tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu pada Selasa, 3 September 2024.
Sertijab tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan dan kinerja di lingkungan Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng.
Tiga pejabat dilantik antara lain, Makmur, yang menggantikan Gunawan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Hasrudin, menggantikan Muhammad Syahrir Azis, sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu. Sementara Antonius Andry, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, menggantikan Nur Mustafidah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa rotasi jabatan adalah hal wajar dalam organisasi dan bertujuan untuk menyegarkan suasana kerja serta memberikan peluang bagi pejabat untuk mengembangkan diri di unit berbeda.
“Rotasi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk menggali potensi dan pengalaman baru,” ungkap Hermansyah dalam sambutanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar UPT untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan lebih baik dan responsif.
Hermansyah berharap para pejabat baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan inovasi serta ide-ide segar dalam menjalankan tugas mereka.
“Dengan sinergi kuat, saya yakin tantangan ada bisa dihadapi dengan optimisme,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga mengingatkan pentingnya pembinaan warga binaan sebagai misi utama pemasyarakatan. “Pemasyarakatan harus berorientasi pada pembinaan efektif, agar warga binaan bisa kembali menjadi anggota masyarakat produktif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan Pengayoman diwakili oleh Ketua Penasihat, Ny. Siska Novita Hermansyah.
Reporter :**/IKRAM