Kemenkumham Patenkan Alarm Likuefaksi Buatan Mahasiswi dan Dosen Untad

oleh -

PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatatkan Alarm Likuefaksi sebagai kekayaan intelektual.

Alat inovatif tersebut diciptakan oleh salah satu Mahasiswi dan Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako, Andriaztika Lala dan Sahrul Saehana terinspirasi dari tragedi gempa bumi dan tsunami yang melanda Kota Palu pada 2018.

“Pendaftaran Alarm Likuefaksi sebagai hak paten atas kekayaan intelektual merupakan langkah penting untuk melindungi inovasi tersebut, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Dia berharap alat tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di Kota Palu.

BACA JUGA :  Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palu, Hadianto dan Imelda Resmi Didukung PKB

Alarm Likuefaksi dirancang khusus untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini terjadinya fenomena likuefaksi tanah, yang berpotensi menyebabkan amblesan dan kerusakan bangunan. Alat tersebut memanfaatkan sensor canggih untuk memantau perubahan kadar air tanah, dan akan mengeluarkan sinyal peringatan dini, berupa suara alarm dan lampu menyala ketika terjadi peningkatan kadar air tanah yang signifikan.

Dia mengatakan, pendaftaran ini juga menunjukkan komitmen Kemenkumham Sulteng dan DJKI, dalam mendukung upaya pemerintah melindungi segala aset daerah sebagai inventaris hak kekayaan intelektual di Sulteng. Diharapkan dengan adanya alat tersebut, masyarakat di Kota Palu dapat hidup dengan lebih aman dan tenang.

BACA JUGA :  Rupbasan Palu Tingkatkan Kinerja Tim Humas

“Peringatan dini dari Alarm Likuefaksi diharapkan dapat memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyelamatkan diri sebelum terjadi likuifaksi tanah. Hal tersebut dapat membantu meminimalisir korban jiwa dan kerugian materi akibat bencana alam, dan tentu, ciptaan dihasilkan di Sulteng tersebut mesti kita lindungi bersama. Kita sangat mendukung segala invensi dihasilkan para teman-teman akademisi,” pungkas Hermansyah Siregar.

Reporter :**/IKRAM