Kemenkumham Adakan Bazar Ramadan, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

oleh -
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto meminjau boot UMKM di Graha Pengayoman Kemenkumham. Foto : Dok Humas Kemenkumham RI

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini kembali mengadakan Bazar Ramadan ,usai tiga tahun terhenti akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi di masyarakat, khususnya pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham selama tiga hari ke depan ini, dimulai Senin (03/04) hingga Rabu (05/04).

“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi di dalam pemulihan ekonomi, sekaligus meraih berkah, termasuk menjalin silaturahmi diantara kita,” ujar Andap saat membuka kegiatan Bazar Ramadan 1444 Hijiriah DWP Kemenkumham “Bangkitkan Ekonomi Meraih Berjuta Berkah” di Graha Pengayoman Kemenkumham.

BACA JUGA :  Terdakwa Sabu 15 Kilogram Dituntut Hukuman Mati

Sebelum membuka kegiatan, Andap bahkan menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa booth peserta dan mengecek secara langsung harga di bazar.

“Saya juga barusan mengecek harga dari peserta mengikuti bazar, memantau disparitas harga (di bazar) dengan harga pasar,” ujar lulusan Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) 53 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) 2015 ini.

Beragam produk olahan pangan, baju muslim, perlengkapan salat, sembako, aneka kebutuhan puasa dan Idulfitri, dari pelaku UMKM siap digelar di lobi dan aula Graha Pengayoman ini.

“Alhamdulillah Kemenkumham sudah zero Covid-19. Tapi tetap waspada dan tidak boleh jumawa, tidak boleh sombong, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Penyidik Kejati Paparkan Kasus Korupsi Lahan Manggrove Morowali ke BPK

Kegiatan ini diikuti oleh 94 peserta terdiri dari perwakilan 11 Unit Utama Kemenkumham; 2 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten; 9 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Pegadaian; serta 70 UMKM. (**/IKRAM)