PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Teknis yang diselenggarakan secara hybrid oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Kamis.

Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga peserta dari lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng dan tiga peserta dari Pemda yang hadir langsung di Aula Kebangsaan, serta peserta lainnya dari seluruh satuan kerja di Indonesia yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Uji Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai kemampuan dan pemahaman pegawai terhadap bidang teknis sesuai tugas jabatannya, sekaligus memastikan kesesuaian antara kompetensi individu dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, yang memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum.

“Uji kompetensi bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi sarana untuk menilai sejauh mana kemampuan teknis pegawai sesuai dengan bidang tugasnya. Dengan hasil ini, kita dapat memastikan penempatan pegawai  tepat dan pengembangan karier lebih terarah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja dan kompetensi, selaras dengan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum.

“Melalui uji kompetensi ini, kami ingin memastikan setiap pegawai memiliki kemampuan teknis mumpuni dan siap beradaptasi dengan tantangan kerja dinamis. Profesionalisme harus menjadi identitas setiap ASN di lingkungan Kemenkum,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas pegawai, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi  profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.

REPORTER : **/IKRAM