PALU— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar secara virtual oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada tanggal 7–11 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan laporan keuangan andal dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Rekonsiliasi tersebut melibatkan seluruh satuan kerja dan kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng, dalam forum difasilitasi melalui breakout room aplikasi Zoom, sesuai jadwal nasional ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan jajaran yang membidangi penyusunan laporan keuangan dan BMN untuk mengikuti kegiatan tersebut secara aktif dan tertib.
“Rekonsiliasi ini adalah momen krusial untuk menguji sejauh mana komitmen kita dalam menjaga akurasi dan transparansi keuangan negara. Kemenkum Sulteng bertekad untuk mempertahankan capaian optimal dalam setiap indikator kinerja pelaksanaan anggaran,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, Rakhmat menegaskan pentingnya sinergi lintas bidang dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan administratif dalam penyusunan laporan keuangan.
“Kami menekankan kepada seluruh tim agar memastikan kelengkapan dokumen, mulai dari memo jurnal, berita acara, hingga data dukung lainnya. Hal ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga bagian dari wujud akuntabilitas publik kita,” pungkasnya.
Sebagaimana disampaikan dalam surat edaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, seluruh satker diminta menindaklanjuti To Do List dalam aplikasi MonSAKTI, melakukan pengecekan kesesuaian saldo antara kode satker lama dan baru, serta menyusun Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang dilengkapi Pernyataan Tanggung Jawab Kuasa Pengguna Anggaran.
Kemenkum Sulteng juga menyiapkan pengiriman dokumen pendukung dalam bentuk softcopy melalui tautan resmi disediakan panitia pusat. Dukungan penuh terhadap kelancaran rekonsiliasi ini merupakan bentuk kontribusi Kanwil dalam menjaga tata kelola keuangan negara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.