PALU– Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah mengumumkan capaiannya dalam upaya memperluas akses layanan bantuan hukum. Berdasarkan pemutakhiran data per 8 Desember 2025, seluruh 2.017 desa/kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah kini 100 persen memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah memenuhi pembentukan Posbakum dengan rincian data sebagai berikut: Kota Palu 46 dari 46 desa/kelurahan, Kabupaten Banggai Laut 66 dari 66 desa/kelurahan, Tojo Una-Una 146 dari 146 desa/kelurahan, Banggai Kepulauan 144 dari 144 desa/kelurahan, Parigi Moutong 283 dari 283 desa/kelurahan, Morowali Utara 125 dari 125 desa/kelurahan, Toli-Toli 109 dari 109 desa/kelurahan, Morowali 133 dari 133 desa/kelurahan, Sigi 176 dari 176 desa/kelurahan, Poso 170 dari 170 desa/kelurahan, Donggala 167 dari 167 desa/kelurahan, Buol 115 dari 115 desa/kelurahan dan Kabupaten Banggai 337 dari 337 desa/kelurahan
“Total keseluruhan 2.017 dari 2.017 desa/kelurahan telah membentuk Posbakum, 100 persen,” katanya.
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi mendalam terhadap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak turut mewujudkan capaian bersejarah ini.
“Capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah adalah bukti kuat komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa kecuali,” ujarnya.
Rakhmat menerangkan bahwa capaian tersebut tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum secara merata.
“Dengan tercapainya 2.017 desa dan kelurahan kini memiliki Posbakum, kami memastikan bahwa layanan bantuan hukum kini benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini adalah langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan akan terus melakukan monitoring serta penguatan layanan Posbakum dalam rangka menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah.***

