PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan III Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng berhasil meraih predikat “Sangat Baik”, yang mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan  diberikan, sekaligus persepsi positif atas integritas pegawai.

Hasil survei dilakukan oleh unit pusat ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng semakin responsif, transparan, dan akuntabel. Penilaian tersebut meliputi aspek kemudahan layanan, kecepatan, kenyamanan, sikap petugas, serta ketegasan terhadap praktik korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran atas komitmen dan kerja keras konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Predikat Sangat Baik ini bukan hanya capaian patut disyukuri, tetapi sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik bersih dan berintegritas. Kami senantiasa berbenah, mendengar suara masyarakat, dan berupaya menciptakan birokrasi  melayani, bukan dilayani,” ujar Rakhmat Renaldy di ruang kerjanya, Selasa (30/4).

Ia menambahkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil nyata dari budaya kerja profesional dibangun di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng, termasuk optimalisasi digitalisasi layanan, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Capaian positif tersebut juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi  terus digaungkan Kementerian Hukum RI. Selain menjadi indikator kepuasan masyarakat, hasil survei SPKP-SPAK menjadi alat evaluasi  memperkuat tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen  menjadikan setiap masukan sebagai dasar perbaikan layanan ke depan. Dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, Kemenkum Sulteng optimis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pelayanan hukum  profesional, akuntabel, dan humanis.

REPORTER : **/IKRAM