PALU — Dalam upaya memperkuat sinergitas lintas sektor guna mendukung pembangunan serta perlindungan hukum di Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan pertemuan dengan Panglima Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam memperkuat stabilitas, pembangunan daerah, serta perlindungan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan sinergi antara Kementerian Hukum dan TNI memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan dan perlindungan hukum berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban dan keamanan wilayah.

“TNI memiliki peran  sangat strategis, khususnya dalam menjangkau wilayah pelosok desa. Sinergi ini menjadi penting agar program-program hukum negara dapat dipahami dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” ujar Rakhmat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional  resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Pembahasan difokuskan pada pentingnya koordinasi lintas lembaga guna memastikan implementasi regulasi nasional tersebut berjalan efektif, selaras, dan tidak menimbulkan disharmonisasi di lapangan.

Selain itu, Rakhmat menyampaikan progres Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen pendirian di seluruh desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa Posbankum menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keadilan dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara lebih cepat dan humanis.

“Dengan dukungan dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk TNI, Posbankum diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan dan perlindungan hukum di Sulawesi Tengah, sesuai dengan tugas dan fungsi TNI dalam menjaga keutuhan wilayah dan stabilitas nasional.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kodam XXIII/Palaka Wira, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi, saling mendukung, dan berkolaborasi dalam mewujudkan Sulawesi Tengah aman, tertib, dan berkeadilan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Pangdam XXIII/Palaka Wira, Senin, (26/1) tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa.**