PALU- Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah  ke-61 dengan tajuk “Sulteng Nambaso”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Mall Pelayanan Masyarakat digelar di Jodjokodi Convention Center (JCC) Kota Palu, Jumat (18/4)

Kegiatan tersebut berlangsung mulai 19 April hingga 15 Mei 2025, dan membuka akses layanan hukum setiap hari, dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa partisipasi tersehut merupakan wujud komitmen Kemenkum dalam menghadirkan pelayanan  berkualitas, mudah dijangkau, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memanfaatkan layanan hukum tersedia, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti pencatatan merek, hak cipta, dan legalisasi dokumen hukum lainnya,” jelas Rakhmat.

Melalui Mall Pelayanan Masyarakat tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan operator layanan, mengurus pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta mendapatkan informasi lengkap terkait berbagai produk layanan Kemenkum selama ini mungkin dirasa sulit diakses.

Layanan tersebut, kata Rakhmat, diharapkan dapat mendukung para pelaku UMKM, seniman, kreator lokal, serta tokoh masyarakat  lebih sadar dan peduli terhadap perlindungan hukum atas karya dan usahanya.

Tidak hanya itu, keberadaan stand layanan Kemenkum Sulteng, menjadi bagian dari upaya  menumbuhkan budaya hukum  kuat di tengah masyarakat, serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik prima.

Masyarakat Sulteng,diajak untuk datang, bertanya, dan memanfaatkan berbagai layanan disediakan, karena kehadiran Mall Pelayanan Masyarakat bukan hanya seremoni, melainkan aksi nyata mendekatkan negara kepada rakyatnya.

REPORTER :**/IKRAM