PALU— Memperingati Hari Pengayoman ke-80  jatuh pada 19 Agustus 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar kegiatan sunatan massal diikuti puluhan anak dari berbagai kelurahan di Kota Palu. Kegiatan tersebut dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Sabtu (9/8).

Sunatan massal tersebut terselenggara berkat kerja sama Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palu dan dukungan dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Kota Palu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80, tetapi juga momentum untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Dengan mengusung tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Rakhmat menegaskan bahwa momen tersebut sekaligus menjadi ajakan untuk memperkuat persatuan, kepedulian sosial, dan reformasi hukum  berkelanjutan.

“Sunatan massal ini adalah wujud nyata kehadiran Kemenkum di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya peringatan Hari Pengayoman, tetapi juga bagian dari semangat kemerdekaan ingin kita rayakan bersama masyarakat,” ujar Rakhmat.

Selain mendapatkan layanan khitan gratis, para peserta juga memperoleh marchandise dan paket kitab suci yang merupakan dukungan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Sulawesi Tengah.

Rakhmat mengaku bersyukur atas besarnya dukungan dari berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat, sehingga acara berjalan lancar dan penuh kehangatan.

“Semarak Hari Pengayoman di Sulawesi Tengah ini berkat kerja sama solid. Dukungan dari banyak pihak memotivasi kami untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Sunatan massal hanyalah satu dari sekian rangkaian kegiatan  diselenggarakan Kemenkum Sulteng dalam menyemarakkan Hari Pengayoman ke-80.

Berbagai kegiatan lain juga telah dan akan digelar, di antaranya, kegiatan olahraga, aksi sosial seperti donor darah dan anjangsana, hingga pojok layanan publik di sejumlah pusat keramaian di Kota Palu, guna memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan layanan Kemenkum.

Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, Kemenkum Sulteng berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat, menjaga warisan bangsa, serta terus mengawal reformasi hukum menuju masa depan yang lebih baik.***