PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus berkomitmen memperluas wawasan masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Kali ini, Kanwil Kemenkum Sulteng membekali para pelajar di SMAN 1 Palu dengan pengetahuan mendalam tentang KI melalui kegiatan “Guru Kekayaan Intelektual” (RuKI), sebuah program prioritas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Bidang KI, Aida Julpha Tangkere bersama tim dari Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil. Rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Saleh beserta jajaran tenaga pendidik lainnya.

Rakhmat menegaskan bahwa pemahaman kekayaan intelektual merupakan bekal penting bagi generasi muda di era digital dan globalisasi saat ini. “Pelajar adalah generasi emas bangsa. Mereka perlu memahami betapa berharganya karya dihasilkan dan pentingnya melindungi hasil inovasi agar tidak mudah disalahgunakan,” ujar Rakhmat Senin, (28/4).

Dalam momen istimewa tersebut, Rakhmat menyerahkan secara langsung dua surat pencatatan ciptaan kepada siswa SMAN 1 Palu. Kedua ciptaan tersebut adalah: Alat Pendeteksi Warna Daun Padi dalam Menentukan Dosis Pupuk Urea Menggunakan Fuzzy Logic, dan Deteksi Merkuri Menggunakan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu.

Karya-karya inovatif tersebut merupakan bukti nyata bahwa pelajar Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam bidang penelitian dan teknologi. Rakhmat berharap pencatatan ciptaan tersebut menjadi motivasi bagi pelajar lainnya untuk terus berinovasi dan melindungi karya-karya mereka melalui sistem kekayaan intelektual tersedia.

Rahkmat menambahkan bahwa program RuKI diharapkan mampu membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan. Apalagi, hal itu juga ia katakan, sebagai bagian dalam menyemarakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dirayakan setiap  26 April setiap tahunnya.

“Kami ingin sekolah-sekolah di Sulteng menjadi pusat lahirnya inovasi tidak hanya berdampak bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tandas Rakhmat.

Sementara, Dahlan pun mengaku bersyukur atas kunjungan Kemenkum Sulteng melalui program RuKi, ia mengatakan bahwa siswa dan siswi SMAN 1 Palu  saat ini berjumlah 1.532 orang memiliki potensi sangat baik guna menjadi garda terdepan dalam budaya perlindungan kekayaan intelektual di masa depan.

“Tentunya kita mengapresiasi atas program ini, kita juga mendorong agar para siswa/i kita menjadi pionir dalam budaya kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” sambutnya.

Para pelajar dengan antusias mengikuti sosialisasi,bertujuan menanamkan kesadaran pentingnya perlindungan atas karya, inovasi, dan kreativitas mereka sejak dini.

Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara pelajar dan tim KI Kanwil, semakin memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Dengan semangat RuKI, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mencetak generasi muda kreatif, inovatif, dan sadar hukum dalam bidang kekayaan intelektual.

REPORTER : **/IKRAM