PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengusaha muda dalam membangun masa depan gemilang.
Hal tersebut disampaikan dalam Diklatda VII yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Tengah, Kamis (13/2).
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel Kota Palu tersebut menjadi momentum penting bagi para pengusaha muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun jaringan, serta memahami aspek hukum dalam menjalankan usaha.
Mewakili Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Nur Ainun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan layanan terbaik dalam bidang hukum dan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi para pengusaha muda.
“Kemenkum memiliki peran strategis dalam mendukung dunia usaha, baik dari sisi perlindungan hukum, fasilitasi pendaftaran merek, hingga pendampingan hukum bagi para pelaku usaha. Kami siap bersinergi dengan HIPMI dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Ainun.
Dia menambahkan bahwa pemahaman hukum menjadi kunci dalam membangun bisnis yang berdaya saing. Dengan mendaftarkan merek dagang, hak cipta, atau paten, pengusaha muda dapat melindungi inovasi dan usahanya dari persaingan tidak sehat.
Sementara , dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy juga mengapresiasi atas kegiatan tersebut. Ia juga menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh program dilakukan HIPMI Sulteng.
Menurutnya, saat ini Kementerian Hukum dipimpin oleh Menteri Supratman Andi Agtas, berkomitmen mendukung pembangunan nasional, khususnya kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya perlindungan hukum atas setiap pelaku usaha berkualitas.
“Tentunya, ini jadi komitmen kita semua untuk mendukung peran para pelaku usaha, termasuk terhimpun dalam HIPMI Sulteng, lewat perlindungan hukum berkualitas. Kita yakin mereka semua bisa gemilang di masa depan,” tegas Rakhmat.
Diklatda VII HIPMI tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta pelaku usaha dari berbagai sektor. Dengan adanya Diklatda VII ini, diharapkan pengusaha muda Sulawesi Tengah dapat semakin maju dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Reporter : ***/IKRAM