PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut baik pelantikan dua Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Sulawesi Tengah, yaitu Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu dan Kakanim Kelas II Non TPI Banggai.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto dalam sebuah prosesi berlangsung di Aula Adiwangsa, Kantor Imigrasi Palu, Selasa (4/3) sore.

Adapun jabatan Kakanim Palu kini diemban oleh  Pungki Handoyo, sementara Kakanim Banggai diemban oleh Yusva Aditya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Kehadiran keduanya sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi kepemimpinan di lingkungan keimigrasian Sulteng.

Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya mengatakan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meskipun telah mengalami berbagai transformasi, Kemenkum Sulteng dan Direktorat Jenderal Imigrasi Sulteng harus terus bersinergi dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

“Perubahan kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi dalam memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat, baik dari aspek administrasi keimigrasian maupun dalam upaya penegakan hukum,” ujar Rakhmat.

Pelantikan tersebut menjadi langkah awal bagi para pejabat baru dalam mengemban amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga serta meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi di wilayah Sulawesi Tengah.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen terus mendukung upaya peningkatan layanan keimigrasian profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Reporter : **/IKRAM