PALU– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menerima audiensi Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, di ruang kerjanya, Senin (25/8) petang.
Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis untuk memperkuat kerja sama antar kedua instansi, khususnya dalam bidang layanan hukum, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta manajemen risiko.
Dalam pertemuan berlangsung penuh keakraban tersebut, kedua pimpinan membahas langkah-langkah sinergi yang dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan layanan publik yang dikelola oleh Kanwil Kemenkum Sulteng.
“Kami menyambut baik audiensi ini karena penguatan sinergi dengan BPKP, semakin memperkokoh tata kelola layanan hukum akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenkum Sulteng menghadirkan pelayanan berkelas dunia, transparan, serta memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun.
Selain membahas layanan hukum, pertemuan tersebut menekankan pentingnya penguatan SPIP. Menurutnya, SPIP bukan hanya kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan layanan Kemenkum Sulteng berjalan efektif, efisien, serta terukur.
“SPIP kuat menjadi fondasi utama agar program kerja tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama dengan BPKP sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah sangat kami harapkan,” imbuh Rakhmat.
Plt. Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun kolaborasi.
Agus menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Kemenkum Sulteng dalam memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko, sehingga potensi permasalahan mungkin muncul dapat dicegah sejak dini.
“Kolaborasi dengan Kemenkum Sulteng ini penting karena layanan hukum memiliki dampak luas bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola baik, transparan, dan minim risiko. Pendampingan dari BPKP diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan,” tutur Agus.
Pertemuan tersebut menjadi momentum merumuskan langkah-langkah konkret ditindaklanjuti oleh kedua instansi. Salah satunya adalah penyusunan rencana kerja sama teknis dalam bidang penguatan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Agus menambahkan bahwa penguatan kolaborasi lintas lembaga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Sinergi ini menjadi bukti bahwa upaya menghadirkan layanan hukum terpercaya tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan pendampingan dari lembaga seperti BPKP agar kualitas layanan semakin meningkat dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkas Rakhmat.
Dengan adanya audiensi tersebut ,Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Sulteng berkomitmen terus menjaga komunikasi serta memperkuat koordinasi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan lebih baik, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.***