PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi dua rancangan regulasi Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2024–2025 pada Rabu (20/8).
Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil. Proses harmonisasi ini menjadi langkah penting agar setiap aturan daerah lebih terarah, konsisten, dan selaras dengan regulasi nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, membuka langsung jalannya rapat, menegaskan pentingnya sinergi dalam penyusunan regulasi daerah.
“Harmonisasi adalah kunci melahirkan aturan tidak hanya rapi secara hukum, tetapi juga mudah diterapkan tanpa menimbulkan tumpang tindih kebijakan,” kata Rakhmat.
Rakhmat menekankan bahwa regulasi dilahirkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap aturan benar-benar berdampak positif, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik hingga kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” tambahnya.
Melalui rapat tersebut, Kemenkum Sulteng berharap dua rancangan regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif.***