PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Badan Usaha Talkpoint dengan tema “Korporasi Risiko Tinggi” digelar pada Selasa, 9 September 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid (tatap muka dan daring), sehingga dapat diikuti oleh peserta dari berbagai daerah tanpa batasan geografis. Talkpoint dibuka langsung oleh Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya.
Para narasumber berbicara antara lain Mardiansyah, Analyst of Strategic and National Cooperation; Adi Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat; serta Prihantoro Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perkumpulan. Kehadiran ketiga narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika risiko korporasi, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
Materi dibahas meliputi penilaian dan perkembangan risiko TPPU dan TPPT pada korporasi, organisasi non-profit, serta potensi penyalahgunaan entitas legal dalam mendukung pendanaan terorisme. Selain itu, transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership transparency) juga menjadi salah satu isu penting dikupas dalam kegiatan tersebut, mengingat peran pemilik manfaat dalam menentukan arah tata kelola perusahaan akuntabel dan bebas dari praktik ilegal.
Kepala Kanwl Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat relevan untuk memperkuat kesadaran hukum dan tata kelola bersih di dunia usaha dan masyarakat.
“Korporasi berisiko tinggi, sering kali menjadi celah praktik tindak pidana, baik pencucian uang maupun pendanaan terorisme. Karena itu, pemahaman dan keterlibatan publik dalam upaya pencegahan sangat penting. Kemenkumham melalui kegiatan Talkpoint, ingin memastikan bahwa masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi sosial memahami pentingnya transparansi pemilik manfaat sebagai kunci untuk memutus rantai kejahatan keuangan,” ujar Rakhmat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya forum diskusi teknis, melainkan sarana membangun kesadaran bersama. “Kami ingin membangun budaya kepatuhan hukum kokoh. Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami risiko yang ada, sekaligus mengambil langkah preventif. Sulawesi Tengah siap menjadi bagian dari gerakan nasional melawan kejahatan keuangan,” tutupnya.***


