BANGGAI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Sosialisasi Kewarganegaraan, di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (28/06).
Sosialisasi yang dibuka Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran serta Jajaran Satuan Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Pesertanya sendiri berasal dari Keimigrasian, Kantor Pelayanan Pajak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan beberapa stakeholder terkait se-Kabupaten Banggai.
Kakanwil Kemenkum-HAM Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengatakan, Sulteng banyak dikunjungi warga negara asing, baik wisatawan ataupun tenaga kerja. Hal itu, kata dia, dapat menimbulkan perkawinan campur.
“Olehnya dibutuhkan edukasi secara efektif dalam penyebarluasan informasi tentang kewarganegaraan,” kata dia.
Bupati Banggai, Amiruddin Tamureka, menilai, potensi daerah sangat besar, sehingga banyak warga negara asing berdatangan ke Sulteng, khususnya Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dan Bupati Banggai tentang layanan hukum dan perjanjian kerja sama bidang pelayanan hukum dan pelayanan administrasi hukum umum. (*)