PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwi Kemenkum Sulteng) diwakili Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Poso melalui pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Produk Hukum Daerah.

Kegiatan strategis tersebut bertujuan untuk meninjau, mengkaji, dan mengevaluasi produk-produk hukum ada di Kabupaten Poso, guna memastikan relevansi, efektivitas, dan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan dan penyempurnaan regulasi di tingkat daerah.

“Anev produk hukum daerah ini sangat krusial. Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa setiap regulasi berlaku benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, tidak tumpang tindih, dan sejalan dengan semangat pembangunan nasional,” ujar Sopian.

Kegiatan Anev tersebut melibatkan tim ahli dari Kemenkum Sulteng, terdiri dari perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan berbagai unsur terkait lainnya. Mereka bekerja sama dengan perangkat daerah Kabupaten Poso, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.

Di tempat berbeda, Rakhmat Renaldy Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa hasil Anev tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Poso melakukan revisi, pencabutan, atau pembentukan produk hukum baru lebih responsif dan berkeadilan. “Kami berharap, melalui proses ini, Kabupaten Poso memiliki landasan hukum semakin kuat dan adaptif, mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rakhmat.

Dengan regulasi tertata dan sesuai kebutuhan, diharapkan iklim investasi dan kepastian hukum di Kabupaten Poso dapat terus meningkat, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

REPOTER : **/IKRAM