DONGGALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program pembinaan.
Salah satu langkah konkret dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan pendampingan di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, difokuskan pada penguatan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 10.00 WITA terdebut dipimpin oleh I Nyoman Sukamayasa, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulteng.
Ia menekankan pentingnya pembentukan Posbankum di setiap desa atau kelurahan sebagai upaya memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat.
“Posbankum berperan sebagai pusat informasi hukum dan tempat penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi, dilaksanakan oleh paralegal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Nyoman juga menyoroti masih minimnya pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Donggala. Ia berharap, dengan dukungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, pembentukan Desa Sadar Hukum dapat terus didorong. “Desa Sadar Hukum menjadi indikator kemajuan wilayah, mencakup aspek perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketersediaan sarana dan prasarana umum, serta partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa,” tambahnya.
Terkait Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Nyoman menambahkan, bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng kini dipimpin Rakhmat Renaldy terus mengajak pemerintah desa dan kelurahan diseluruh wilayah Sulawesi Tengah untuk berpartisipasi aktif. Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan hukum bagi kepala desa atau lurah sebagai juru damai di wilayahnya, serta memberikan penghargaan sebagai Non-Litigation Peacemaker (N.LP) bagi peserta yang lolos seleksi hingga tingkat nasional di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Adi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendorong pemerintah kecamatan dan desa agar terlibat dalam program-program tersebut. “Kami berharap kerja sama intens dengan Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat terus terjalin, sehingga program-program ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Donggala dan memberikan dampak positif dalam pembangunan,” kata Adi.
Sementara, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.
“Kami berkomitmen terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum. Melalui program-program seperti pembentukan Posbankum, KADARKUM, dan Peacemaker Justice Award, kami berharap dapat menciptakan masyarakat yang cakap hukum dan tertib, sehingga keamanan dan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Donggala dapat terjamin,” ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, menciptakan masyarakat yang cakap hukum dan tertib, serta menjamin keamanan dan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Donggala.
Reporter :**/IKRAM