PALU – Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melakukan akreditasi terhadap RSUD Anutapura Palu.
Kegiatan akreditasi telah dibuka Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Kamis (26/10).
Menurut Hadianto, proses akreditasi yang dijalani bukan hanya penting untuk mendapatkan legalitasnya, tetapi juga sebagai peguatan bahwa semua prosedur yang ada di rumah sakit, betul-betul berjalan dengan benar dan baik.
“Rumah sakit ini merupakan bagian dari pemerintah. Olehnya, kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” katanya
Menurutnya, dengan pelayanan optimal, berarti rumah sakit tengah melaksanakan proses kerja yang baik.
Sebaliknya, kata dia, jika proses itu tidak dapat berjalan dengan baik, maka rumah sakit sedang berada pada proses kerja yang tidak baik.
“Oleh karenanya, akreditasi bukan hanya memenuhi kewajiban legalitas saja. Tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh kita. Apalagi kalau bicara tentang rumah sakit berarti berkaitan dengan keluarga kita yang membutuhkan pelayanan yang prima,” ujarnya
Kemungkinan, kata dia, ke depan tidak lagi disebut rumah sakit, karena di beberapa negara tidak disebut rumah sakit. Tetapi ‘hospital’ yang berarti berbicara tentang pelayanan.
“Jadi rumah sakit adalah rumah pelayanan,” ucapnya.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, kata dia, yang harusnya merupakan program yang diberikan kepada orang yang sehat, bukan kepada orang yang sakit.
Karena, kata dia, BPJS Kesehatan yang umumnya digunakan saat sakit, padahal harusnya terus dimanfaatkan ketika dalam keadaan sehat untuk menjaga diri tetap sehat.
“Demikian halnya rumah sakit, yang merupakan rumah pelayanan. Sehingga akreditasi yang dilakukan hari ini adalah upaya kuat untuk memantapkan dan memastikan pelayanan sebaik-baiknya sudah diterapkan oleh kita,” ungkapnya
Dia menyatakan, pelayanan di rumah sakit itu sendiri harus diubah. Jangan sampai orang datang ke rumah sakit dalam keadaan susah dan pulang justru tambah lebih susah.
“Akan tetapi, ketika orang datang dalam keadaan susah, kemudian mereka keluar dari ruah sakit ini dalam keadaan betul-betul terasa nyaman bagi mereka.” bebernya
Ia juga mengaku sudah menyampaikan kepada Direktur RSUD Anutapura Palu, agar kesejahteraan pegawai harus diprioritaskan.
Termasuk menurutnua tunjangan-tunjangan yang mestinya diberikan kepada dokter spesialis, itu harus betul-betul diberikan.Kalaupun ada interfensi yang harus diberikan oleh Pemerintah Kota Palu, wali kota berkomitmen akan menguatkan itu dan akan diberikan.
“Saya yakin para dokter spesialis memegang teguh filosofi bahwa diri kita ini sesungguhnya adalah pengabdian. Tetapi tidak boleh juga kita menyampingkan bentuk perhatian yang lebih baik dari rumah sakit maupun pemerintah, kepada mereka atas tugas dan tanggungjawab yang mereka emban,” jelasnya.
Dia berharap, meskipun saat ini RSUD Anutapura tengah menjalani proses akreditasi, hal-hal didalamnya harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi direktur dan seluruh yang bertugas di rumah sakit.
Selain itu, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada atau praktik-praktik kerja yang sudah terbangun sebagai pelayan kesehatan, betul-betul sudah diterapkan dengan baik atau tidak.
Dengan demikian, tambahnya akreditasi kali ini tidak semata-mata hanya menjadi legalitas formal saja, akan tetapi benar-benar RSUD Anutapura menerapkan semua standar prosedur dengan sebaik-baiknya.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay