PALU – Di era digital, papan nama toko, kafe, hingga layanan publik di Sulawesi Tengah kian didominasi istilah asing. Fenomena ini menjadi sorotan dalam Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Bahasa Sulteng di Gedung Pogombo, Kamis (25/9).
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI, Hafidz Muhsin, menyebut tantangan terbesar saat ini bukan hanya menegakkan keutamaan Bahasa Indonesia, tetapi juga mengembalikan minat generasi muda terhadap bahasa daerah mereka sendiri.
“Banyak istilah asing dipakai di ruang publik, bahkan oleh pejabat. Sementara itu, anak-anak muda mulai meninggalkan bahasa ibu mereka,” ujarnya di Palu.
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perlindungan bahasa daerah ke dalam program kebahasaan. “Moto kami jelas: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing. Bahasa daerah tidak boleh hilang,” tegasnya.
Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut amanat Mendikdasmen RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemprov untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan menerbitkan surat edaran kepada bupati, wali kota, dan satuan pendidikan terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Tadi sudah kita tandatangani MoU. Langkah selanjutnya membuat surat edaran agar seluruh kepala daerah dan sekolah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Salah penggunaan bahasa bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus menghidupkan kembali bahasa daerah sebagai bahasa ibu di Sulteng. Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama oleh gubernur, kepala badan, para bupati, wali kota, serta pimpinan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.