Kemenag Sulteng Serahkan Dokumen Soal USBN ke Kabupaten dan Kota

oleh -
Penandatanganan pakta integritas diacara penyerahan soal USBN Tingkat SD, SMP, SMA/SMK dilingkungan Kementerian Agama Sulteng, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, (28/02) (FOTO : Humas Kemenag Sulteng)

PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Kamis (28/02) menyerahkan dokumen naskah soal Pendidikan Agama Islam (PAI), Kristen dan Katolik untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/kota.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan USBN khusus pendidikan agama, oleh seluruh perwakilan Kantor Kemenag kabupaten/kota, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.

Dikesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat, untuk dapat menjaga dan mengawal soal-soal ujian tersebut dengan baik dan penuh amanah, hingga dibuka pada pelaksanaan USBN nantinya.

“Hal itu merupakan amanah dari negara yang dibebankan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai bocor soalnya, kerahasiaan negara harus benar-benar digenggam dengan sebaik-baiknya. Kalau dibocorkan maka ada sanksinya,”pesannya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid: Pilkada Berkualitas akan Melahirkan Pemimpin Amanah

Dikesempatanj yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Sulteng, Dr. H. Gasim Yamani selaku ketua panitia, menyampaikan khusus untuk PAI penyusunan naskah soal USBN tersebut diawali dengan workshop pada awal Februari 2019 lalu, oleh Bidang Pakis Kemenag Sulteng, yang diikuti oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terkait se-Sulteng.

Untuk naskah Pendidikan Agama Kristen dan Katolik, dilaksanakan oleh Bidang dan Pembimas terkait. Soal-soal yang disusun adalah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama jenjang SD, SMP dan SMA/SMK.

BACA JUGA :  Andono Dicopot dari Ketua Perindo Palu

Kata dia, untuk naskah USBN PAI, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha khusus untuk jenjang SMA/SMK, telah diserahterimakan pada tanggal 24 Februari 2019 lalu, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng.

“Tujuan dari soal pendidikan agama, adalah untuk meningkatkan kualitas pemahaman peserta didik terhadap agamanya masing-masing, serta meningkatkan kualitas pengamalan terhadap agama yang dianutnya masing-masing,”tandasnya. (YAMIN)