PALU – Kementerian agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pasca Pandemi Covid-19, di Salah satu hotel di Kota Palu. Selasa (3/11).
Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta terdiri dari pimpinan KBIHU, Pejabat Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS, IPHI, MUI, BPS BPIH dan Dinas Kesehatan Kota Palu.
Kepala Kakanwil, H. Rusman Langke saat membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik.
Menurut Rusman, kegiatan itu merupakan kolaborasi Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka pelayanan kepada umat beragama, khususnya umat Islam yang akan melaksanakan ibadah haji, lebih khusus lagi penyelenggaraan umrah di Provinsi Sulteng.
Kata dia, kegiatan itu dikemas oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Kanwil Kemenag setempat berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI, karena Komisi VIII adalah mitra dari Kemenag.
Sementara itu Ketua Panitia Tasmin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu bermaksud untuk memberikan sosialisasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, memberikan sosialisasi tentang kebijakan izin operasional KBIHU, memberikan sosialisasi peningkatan pelayanan KBIHU sesuai standar minimal, dan melakukan evaluasi KBIHU di Provinsi Sulteng.
Kemudian, lanjut Tasmin tujuan pembinaan KBIHU pasca pandemi covid-19 untuk menjamin KBIHU sesuai standar pelayanan minimal dan penataan KBIHU, agar dilakukan pengendalian dan pengawasan.
“Pembinaan KBIHU pasca pandemi covid-19 juga dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji khusus secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yakni Kakanwil Kemenag Sulteng, Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI. (YAMIN)