PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), melaksanakan Bimbingan Mandiri Calon Pengantin (Catin), di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (11/04).
Ketua Panitia, Muhammad Sofyan, mengatakan, peserta kegiatan itu berjumlah 100 orang, teridiri dari 40 mahasiswa dari empat Perguruan Tinggi (PT) di Kota Palu dan 60 Catin dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palu.
Sofyan mengatakan, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi generasi muda beserta para catin, karena tujuannya untuk memberikan pencerahan dan bimbingan kepada mahasiswa-mahasiswi selaku generasi muda tentang pranikah, menanamkan nilai moral, akhlakul qarimah dan kehidupan masyarakat, serta mewujudkan keteladanan kepada para generasi muda dalam membangun keluarga yang sakinah mawadah warahma.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke mengatakan, untuk menggapai keluarga bahagia, maka harus mematangkan rencana sebaik-baiknya dengan memperhatikan prinsip-prinsip manajemen beberapa aspek.
“Aspek yang pertama adalah, melalukan perkawinan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku, yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Kedua, perkawinan harus berbekal ilmu tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Tiga, perkawinan dimulai dari pranikah, harus memilih dan memilah calon pasangan,” urainya.
Di kesempatan itu, pihak Kemenag menghadirkan narasumber dari Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng yang memberikan materi kesehatan reproduksi. (YAMIN)