PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Abdullah Latopada menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Wilayah Manado, Rabu (21/02) di salah satu hotel di Kota Palu.

Di kesempatan itu, Pimpinan Wilayah BRI Manado, Dionysius Adiyanto menjelaskan bahwa selaku Bank Pemerintah, BRI memberikan Komitmen kepada mitra bank pendamping dalam pengelolaan rekening operasional Kanwil Kemenag Sulteng untuk kepentingan dinas dalam pengelolaan keuangan operasional, diantaranya untuk memenuhi kebutuhan dalam menunjang kegiatan finansial melalui jasa perbankan.

“Kegiatan pengelolaan keuangan ini melalui bank BRI akan semakin mudah dengan tersedianya fasilitas seperti cash manajemen sistem” kata dia.

“Seperti diketahui, Jaringan BRI Wilayah Manado, meliputi Sulawesi  Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara. Transaksi perbankan BRI juga dapat dilakukan pada  pada Jaringan agen-agen BRI yang ada di desa-desa, pengambilan uang, transfer, bisa dilakukan di agen,”tambahnya.

Dipenghujung Dionysius menyampaikan harapannya terkait dengan berbagai kerjasama yang telah dilakukan dan selanjutnya dapat bersinergi lebih baik lagi.

Dikesempatan yang sama Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada mengaku telah menyambut baik kerjasama itu.

“Dalam kerjasama ini kita saling membantu, dalam pengertian memberikan pelayan terbaik pada masyarakat. Jika BRI melayani dengan setulus hati, Kemenag punya slogan Lebih dekat melayani.  ditambah lagi dengn konsep tebarkan kedamaian dalam pelayanan. Ada tujuan bersama kerjasama untuk masyarakat.” ungkapnya.

Abdullah berharap dengan kerjasama tersebut dapat membantu pelaksanaan transaksi pembayaran non tunai pada Kementerian Agama hingga di desa, baik itu untuk kepentingan ASN Kemenag Sulteng maupun dalam pelayanan yang di lakukan Kementerian Agama pada masyarakat.

Kementerian Agama Tahun 2018 menerapkan transaksi pembayaran  non tunai demi pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel yang bertujuan untuk meningkatkan good governance pada Kementerian Agama dan mempertahankan  opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (YAMIN)