Kemenag Sulteng Belum Keluarkan SE Belajar bagi Madrasah dan Ponpes

oleh -
Logo Kemenag

PALU – Hingga saat in Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulteng, belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi pondok pesantren atau madrasah di wilayahnya untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2020.

Kabid Pendidikan Agama dan Pendidiian Keamanan Islam Kemenag Sigi, Yahya Y.Landua Kamis (06/08) mengatakan, terkait penyelenggaraan proses pendidikan agama di madrasah maupun pondok pesantren,  sampai saat ini pihak Kanwil Sulteng belum mengeluarkan surat edaran terkait proses pemberlakuan belajar secara tatap muka, dan sampai saat ini madrasah yang berada di bawah pengawasan Kemenag Sigi belum melakukan proses pembelajaran.

“Kita belum melaksanakan proses belajar secara tatap muka walaupun tahun ajaran sudah dimulai beberapa pekan lalu,” ucap Yahya.

BACA JUGA :  Momentum HUT ke-79 RI, UIN Datokarama Beri Penghargaan kepada Tenaga Kependidikan

Saat di singgung ada beberapa Ponpes di wilayah Kabupaten Sigi yang sudah menerima siswanya untuk masuk dan melakukan proses pembelajaran?, Yahya menyatakan, hal tersebut merupakan tanggung jawab bagi pimpinan Ponpes, tetapi pihaknya mengeluarkan imbauan agar harus tetap menerapkan protokol kesehatan pada siswa yang sudah masuk Ponpes.

“Intinya kita dari Kanwil agama belum memerintahkan untuk melaksanakan pembelajaran, bila ada Ponpes yang sudah melakukan hal itu, tentu harus memperhatikan protokol kesehatan dan memantau perkembangan siswa setiap harinya, karena bila tejadi sesuatu tentu tanggungjawab pondok bukan kita,” katanya.

BACA JUGA :  Kampanye Interaktif Koalisi BERAMAL di Pandere, Sigi Paparkan Sepuluh Program Unggulan

Sebelumnya pihak majelis pendidikan Pengurus Besar Alkhairaat, H.Salim Dg.Masuka juga menegaskan bahwa, PB Alkhairaat belum mengeluarkan surat edaran bagi seluruh madrasah maupun Ponpes  yang berada di bawah pengawasan PB Alkhairaat.

“Sampai saat ini kita masih tetap mengikuti pemerintah untuk tetap belum melaksanakan proses belajar, dan masih melalui pembelajaran daring maupun Turing, jadi bila ada Ponpes yang sudah membuka, maka itu menjadi tanggungjawabnya bila terjadi sesuatu pada santrinya,” ucap Salim Dg.Masuka.

Diketahui, sejumlah Ponpes di Sulteng sudah membuka dan memanggil siswanya untuk melakukan proses belajar mengajar diantaranya, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Mautong.

BACA JUGA :  Kemenkumham Bekerjasama dengan Pemda Sulteng, Warga Binaan Kini Terjamin BPJS Kesehatan

Reporter : Hady
Editor : Yamin