POSO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Seksi Pendidikan Islam, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Kompetensi Guru Madrasah, di Aula Kantor Kemenag Poso. Kamis, (11/02)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke, yang didampingi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief, Kasubbag TU, Hj. Sitti Nurna’imah dan Kasi Pendis, Azhar, S,Ag.
Kegiatan yang menerrapkan protokol kesehatan Covid-19 itu, dihadiri peserta sebanyak 40 orang, yang merupakan kepala madrasah dan Guru, baik madrasah negeri dan swasta, dengan disiplin pada protokol kesehatan.
Dikesempatan itu, H. Makmur Muh. Arief dalam sambutannya menyampaikan dua tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan. Pertama, meningkatan mutu madrasah sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, dan yang kedua memberikan penguatan pada kepala madrasah swasta, agar sistem pendidikannya selaras dengan sistem pendidikan nasional.
“Ini merupakan salah satu upaya kami dalam meningkatkan mutu Madrasah,” ungkapnya.
Kata Makmur, selain peningkatan mutu madrasah, sosialisasi itu juga bertujuan meningkatkan kompetensi guru madrasah dan pemberdayaan pada kepala madarasah untuk mengelola anggaran pendidikan, berupa bantuan kepada madrasah agar tepat sasaran.
“Ini artinya, setiap anggaran yang dikeluarkan itu harus dipertanggungjawabkan dengan cara membuat Laporan pertanggung Jawabannya,” imbuh Makmur.
Makmur juga meminta kepada seluruh guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kepribadiannya. Serta menjadi contoh yang baik bagi anak didik dan masyarakat disekitar, sehingga membawa nama baik Kementerian Agama.
Rusman Langke dalam sambutan sekaligus memberikan materi menyampaikan, guru madrasah dituntut memiliki kompetensi agar mampu mendidik para murid dengan baik, sehingga terwujud sumber daya manusia unggul dan berkarakter.
“Kami mengoptimalkan sosialisasi dan pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan kompetensi Guru,” katanya.
Orang nomor satu di Kemenag Sulteng itu menjelaskan, permintaan tersebut terkait dengan para guru di lingkungan madrasah di Kabupaten Poso, mulai jenjang madrasah Raudatul Athfal (RA) setara taman kanak-kanak hingga Madrasah Aliyah (MA) atau setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Rusman menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan sebagai kebutuhan penting guna menghadapi perkembangan era globalisasi.
“Empat kompetensi yang harus dimiliki para guru sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, guru memiliki delapan standar nasional, antara lain proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
“Kami optimis jika guru itu memiliki kompetensi, dipastikan mutu dan kualitas pendidikan madrasah menjadi lebih baik, juga dapat mencetak siswa pandai, sikap (apektif), dan keterampilan (psiomotorik),” terangnya.
Menurut dia, saat ini pendidikan madrasah sudah tidak dipandang sebelah mata, namun bisa bersaing dengan pendidikan umum, bahkan banyak prestasi yang diraih guru dan siswa madrasah di bidang akademi di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
“Kami mengapresiasi prestasi yang dicapai itu berkat kerja keras guru untuk memiliki kompetensi,” katanya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenenag Gorontalo itu menambahkan, keberadaan guru hingga kini termasuk hebat karena melahirkan peserta didik, antara lain sebagai pejabat negara, pejabat daerah, politikus, pengusaha, TNI, Polri, Dokter, dan Diplomat.
Namun, katanya, profesi guru yang disandangnya itu hingga kini tetap menjadi guru. Oleh karena itu, guru sebagai profesi mulia untuk mencetak SDM unggul dan berkarakter, terlebih maju dan mundurnya bangsa tergantung keberhasilan proses pendidikan.
Mnegakhiri sambutannya, Rusman mengharapkan penguatan kompetensi kepala madrasah maupun guru mampu memimpin dan mengelola aktivitas pendidikan dengan baik. (YAMIN/Kemenag)