PARIMO – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muslimin mengharapkan, perubahan gambar halal tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Dengan dikelolanya sertifikat halal oleh Kemenag, diharapkan akan lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya saat ditemui, Senin (14/03).
Menurut dia, adanya perubahan logo untuk menentukan kehalalan suatu makanan dan lain sebagainya, menjadi kewenangan Kemenag dalam menetapkan untuk memberikan nuansa baru.
Kata dia, logo halal sebelumnya dinisbatkan kepada Majelis Ulama Indonesia ( MUI) sudah sangat baik, terbukti beberapa produk-produk dilebelelkan sudah sesuai standar yang ditentukan.
Selaku kepala Kemenag di daerah, tentunya harus berusaha mendukung proses pengeluaran lebel halal sesuai dengan standar harapan masyarakat, yang notebene merupakan mayoritas umat Islam.
“Untuk saat ini, wilayah Parimo belum ada komplen dan tidak perlu menjadi perdebatan, karena saya pikir penentuannya ada filosofis tersendiri untuk diluncurkan pihak Kemenag pusat,” jelasnya.
Dirinyapun mengapresiasi, tindakan pemerintah dalam penentuan logo tersebut, diakui lebel itu dikeluarkan dengan berbagai proses oleh tim MUI itu sendiri.
“Ini hanya sebatas perubahan gambar dan tidak menghilangkan makna dari pemberian produk-produk halal di wilayah kita ini,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin