Kemenag Bantu IAIN Hadirkan Presiden Buka AICIS XVIII

oleh -

JOGYAKARTA – Kementerian Agama akan membantu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, menghadirkan Presiden Joko Widodo untuk membuka Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) XVIII tahun 2018, yang diselenggarakan pada 17 – 21 September 2018 di Palu.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama, Prof Arskal Salim, di Jogyakarta, Kamis (19/04) malam, mengatakan, sangat memungkinkan panitia AICIS dan Kementerian Agama untuk menghadirkan Presiden Jokowi. Salah satu pertimbangan karena Jokowi belum pernah hadir dan membuka AICIS.

Karena itu, ia meminta agar IAIN Palu sebagai tuan rumah untuk segera menyusun konsep surat dimasukkan kepada Kementerian Agama terkait dengan rencana menghadirkan Jokowi di AICIS.

BACA JUGA :  Nikmati Snorkeling dan Diving di Karavea Dive Resort dengan Perlengkapan Lengkap

“Silahkan menyurat ke Pak Dirjend terkait rencana tersebut. Selanjutnya nanti Pak Dirjen akan memohon kepada Menteri Agama Lukman Hakim lewat surat, dan kemudian Menteri Agama yang akan memohon kepada Presiden Jokowi,” terangnya.

Dia menyatakan selain upaya untuk menghadirkan Presiden Jokowi, IAIN Palu perlu merampungkan dan menyiapkan segala bentuk persiapan teknis untuk menyukseskan AICIS di Palu.

Terkait hal itu Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi menyatakan bahwa panitia lokal dan secara kelembagaan telah menyiapkan konsep surat terkait rencana menghadirkan Presiden Jokowi di Palu.

BACA JUGA :  UIN Datokarama Palu Tekankan Nilai Kemanusiaan dalam PBAK 2024

Ia menguraikan saat ini persiapan teknis untuk pelaksanaan AICIS XVIII telah mulai disiapkan panitia lokal yang telah terbentuk sejak beberapa bulan kemarin.

Persiapan teknis itu mulai dari antara lain operasional penjemputan tamu yang akan hadir, konsumsi, ceremonial pembukaan, gedung dan ruangan yang digunakan untuk discussion yang terbagi dalam beberapa bentuk yang diikuti peserta seperti format panel diskusi.

AICIS merupakan salah satu kegiatan berskala nasional dan internasional dibawah naungan Kementerian Agama yang pelaksanaannya melibatkan berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri se-Indonesia, pakar dan ahli dari perguruan tinggi luar negeri. (RIFAY)