Kembangkan Budaya Hukum di Masyarakat, Kemenkumham Sulteng Gelar Temu Sadar Hukum

oleh -
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir saat memberikan sambutan penyelenggaraan Temu Sadar Hukum bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).Foto : Dok Humas Kemenkumham Sulteng

PALU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menyelenggarakan Temu Sadar Hukum bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari empat kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota kelompok Kadarkum yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Buol.

Temu Sadar Hukum ini merupakan inisiatif dari Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin oleh Budi Argap Situngkir, sebagai upaya untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum guna menjaga tegaknya supremasi hukum di masyarakat.

“Sebagai bagian dari Pemerintah, kami memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi tentang hukum atau peraturan tertentu kepada masyarakat. Jika ada warga yang tidak paham tentang hukum dan kemudian terjerat dalam proses hukum, maka aparat penyelenggara negara juga ikut merasa bertanggung jawab. Kami tidak ingin hal ini terjadi,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya, diterima Media Alkhairaat.id, Kamis (22/6).

BACA JUGA :  MUI Provinsi Dukung Aksi Damai AMAN dalam Memerangi Narkoba di Kecamatan Sidoan

Acara ini berlangsung di Bangsal Garuda Kanwil dan dihadiri oleh Kakanwil beserta jajarannya, termasuk Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, dan JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama.

Mereka berharap agar seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan waktu untuk berdiskusi dan bertukar pikiran guna menjadi pionir dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Momen ini sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan penerapannya yang dapat mempengaruhi kehidupan kita baik sebagai individu maupun sebagai organisasi. Di era yang terus berkembang ini, pengetahuan tentang hukum menjadi semakin penting, dan kita harus berkolaborasi untuk terlibat langsung dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” tambah Budi Argap Situngkir.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus, di mana peserta membahas berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat serta mencari cara penyelesaiannya.

BACA JUGA :  Ketua KPU Sulteng Ingatkan Simpatisan Saling Menghargai Perbedaan Pilihan

Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa melalui kegiatan ini, kesadaran hukum di masyarakat dapat semakin meningkat dan masyarakat dapat lebih terlibat dalam menjaga supremasi hukum.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG