Kembalikan Kondisi Lahan, PT CPM Reklamasi Area Tambang Sejak Tahun 2020

oleh -
Kegiatan reklamasi di area Polishing Pond (kiri), kantor (tengah), Waste Pile (kanan). (FOTO: DOK. PT CPM)

PALU – Supervisior Enviromental PT Citra Palu Minerals (CPM), Ridjang Budiyanto, mengatakan, pihaknya telah mengantongi kontrak karya pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu, selama Tahun 2017 hingga 2050.

Selain itu, PT CPM juga telah memiliki Persetujuan Dokumen Lingkungan dengan dua kali adendum Persetujuan Studi Kelayakan/FS pada tahun 2020.

Sejak melakukan aktivitas pertambangan, kata dia, PT CPM juga telah melakukan reklamasi/rehabilitasi di area tambang dengan harapan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan kondisi semula.

“Reklamasi dilakukan dengan menanam sirsak, trembesi  dan ketapang,” kata Ridjang, saat menjadi narasumber Seminar Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat yang digelar LBH Rakyat dan Sarekat Hijau Indonesia, di salah satu hotel, di Kota Palu, Selasa (07/06).

BACA JUGA :  PT Vale Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Penurunan Harga Nikel

Ia mengatakan, reklamasi dan rehabilitasi di area tambang dilakukan pertama kali pada November 2020, kemudian Maret 2022 dan Agustus 2019.

“Dilanjutkan pada Maret 2022, November 2020, Maret 2022. Area yang direklamasi atau direhabilitasi seluas 8,53 hektar. Target selanjutnya PT CPM akan mengembangkan permakultur dan ethnofarming dengan keterlibatan masyarakat di Ring I Poboya,” katanya.

Ia menambahkan, untuk kepentingan reklamasi, proses pembibitan tanaman dilakukan di nursery, dengan bibit yang ditanam seperti sirsak, mangga, alpukat, kemiri, trembesi, sengon, ketapang, eboni dan lainnya.

“Ke depannya PT CPM akan bekerjasama dengan lembaga masyarakat dalam pengadaan bibit untuk kebutuhan reklamasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pertama Kali, SMEXPO Pertamina Digelar di Makassar

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam hal pengomposan, PT CPM juga telah menyediakan fasilitas yang materialnya berasal dari hasil pemotongan rumput, sayuran kantin, reklamasi dan lainnya.

“Penyediaan pupuk kandang berasal dari masyarakat Poboya (Ring I). Tahun 2022, PT CPM sudah tidak menggunakan lagi pupuk kimia untuk kegiatan reklamasi,” katanya.

Selain itu, lanjut dia kegiatan rehabilitasi juga dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pondo dengan melibatkan masyarakat dan Komunitas Mapala Poboya.

Pada momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 ini, PT CPM juga berpartisipasi dengan melibatkan karyawan, kontraktor dan masyarakat.

“PT CPM terus mengedukasi karyawan dalam program pengelolaan lingkungan, diharapkan karyawan dapat mengimplementasikan dalam kehidupannya,” tutupnya. (RIFAY)