Kematian Tahanan Polresta Palu Diselidiki Ulang

oleh -
Suyatno Ayah dari almarhum Bayu Adityawan didampingi kuasa hukumnya Natsir Said berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Pekuburan keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (4/10). Foto : IKRAM

PALU- Polda Sulawesi Tengah melaksanakan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan seorang tahanan Polresta Palu yang meninggal, di Tempat Pekuburan Keluarga, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, pada Jumat pagi (4/9)

“Kami lakukan ekshumasi berdasarkan permintaan keluarga, dan tim forensik yang terlibat juga disertakan atas permintaan mereka,” ungkap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Jumat di Palu.

Ekshumasi bertujuan untuk menyelidiki penyebab kematian Bayu Adityawan yang merupakan tersangka dalam kasus KDRT.

“Kami melibatkan dua dokter forensik dari Kabupaten Parigi Moutong untuk menjaga netralitas dan independensi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, hasil ekshumasi akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan diperkirakan akan tersedia sekitar satu bulan setelah ekshumasi.

Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Bayu Adityawan, Natsir Said, meminta agar Kompolnas turut memantau proses ekshumasi tersebut.

“Ekshumasi adalah langkah penting dalam upaya kami untuk mengungkap penyebab kematian Bayu,” kata Natsir turut didampingi ayah korban Suyatno.

Selama menunggu hasil ekshumasi, pihaknya akan terus memantau proses hukum, terutama terkait dengan dua oknum polisi yang ditahan.

“Kami ingin memastikan investigasi ini dilakukan dengan benar dan independen, tanpa ada intervensi yang dapat mengaburkan fakta,” tegas Natsir.

Reporter: IKRAM