Kemana Dana Bencana? Perlu Pembentukan Pansus Jilid III !

oleh -
Anggota DPRD Sulteng , Yahdi Basma saat diskusi bersama perwakilan penyintas di ruang Baruga DPRD Sulteng. Senin (13/12). Foto : Ikram

PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jilid III Pengawasan, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (P3B), Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Kabupaten Parigi Mautong (Padagimo) Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Namun dorongan pembentukan Pansus jilid III P3B 3 ini belum mendapat respon serius DPRD secara institusi, disebabkan kepadatan kerja akhir tahun bagi anggota DPRD,” kata Yahdi Basma dalam diskusi perwakilan penyintas Padagimo, diinisiasi Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Celebes Bergerak, Walhi Sulteng, serta OPD terkait, di Baruga DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin, (13/12).

Ia mengatakan, hal ini penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD secara institusional. Sebab sepeninggal Ketua Pansus jilid II P3B Budi Luhur proses pengawasannya tidak berlangsung secara institusional.

“Olehnya pertemuan kali ini, salah satu rekomendasinya mendorong pembentukan pansus Jilid III P3B, kalau bisa bulan Desember ini,” katanya.

Ia juga mengatakan, informasi terkait dana pembangunan huntap terputus. Untuk itu perlu dibuka secara transparan, seperti apa situasi uang tersebut yang dulunya ada, ditaruh di mana dan bagaimana bunga bank, kebijakan politik pemerintahan pusatnya, sebab kendali pembangunan huntap ada di Pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Penjualan Hybrid Kalla Toyota Tumbuh 50% dari Tahun 2023

“Ini harus dicari tahu sedetail mungkin!” serunya.

Dan yang harus diperiksa dalam konteks pengawasan kata dia, sejumlah satker dari pemerintah pusat yang ditempatkan di Kota Palu, dalam konteks mengeksekusi kebijakan teknis penanggulangan bencana.

Hal ini, senada dengan salahsatu penyintas Kabupaten Sigi, Amir DM, yang sangat mendukung dan menyetujui agar DPRD untuk segera membentuk pansus jilid III.

“Agar masalah penanganan pasca bencana ini dapat tertangani dengan baik,” katanya.

Sebab selama ini menurutnya, sebagai penyintas merasakan penanganan bencana ini selama 3 tahun ini kurang sehat. Masih banyak penyintas belum mendapatkan haknya, seperti jaminan hidup (Jadup) bagi warga terdampak.

“Adanya Pansus bisa membuka secara transparan berapa Kementerian Sosial mengucurkan dana jaminan hidup bagi warga terdampak,”ujarnya.

BACA JUGA :  Ubah Lahan Tidur menjadi Lokasi Pertanian, PT Vale Raih Subroto Award 2024

Ia juga menyoroti adanya indikasi korupsi dana pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak nilainya setiap blok terdiri dari 24 kamar dari PUPR senilai Rp480 juta, tapi disub kontrak Rp300 juta.

“Dari awal pembangunan huntara sudah ada indikasi korupsi, tapi tertutup tidak ada yang bongkar,” katanya.

Ia juga mempertanyakan adanya kucuran dana tahap II sebesar Rp1,9 triliun, untuk Kabupaten Donggala Rp516 miliar, Kabupaten Sigi Rp568 miliar, Kota Palu Rp820 miliar, tapi sampai saat ini masih banyak terkatung-katung. Dan juga dana sumbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rp60 miliar.

“Ini semua harus dibuka secara transparan, dimana dana-dana tersebut dan peruntukannya,” tegasnya.

Penyintas lainnya Sri meminta agar organisasi perangkat daerah terkait menangani pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.

BACA JUGA :  Dewan Pers: Wartawan Jadi Tim Sukses Harus Mundur

“Dan tidak saling melempar tanggung jawab antar OPD, tapi bagaimana menangani penyintas yang saat ini masih banyak belum mendapatkan haknya,”tandasnya.

Sementara perwakilan BPBD Provinsi Frans Oktavianus mengatakan, untuk penyaluran dana stimulan bagi Kota Palu dan Kabupaten Sigi diperpanjang sampai 25 Juni 2022.

“Sedangkan untuk Kabupaten Donggala penyaluran dana stimulan akan berakhir pada 25 Desember 2021. Kabupaten Parigi Mautong sudah tersalurkan 100 persen,”tutupnya.

Perwakilan Dinas PU Kota Palu, Muh.Nur Larisa mangatakan, terhadap rehab dan rekon hanya menangani terkait infrastruktur jalan dan drainase yang ada di hunian tetap (Huntap ) Tondo 1.

“Untuk huntap Balaroa ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu. Dan huntap Duyu ditangani oleh Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Sulteng,” tutupnya.

Rep: IKRAM
Ed: NANANG