PALU – Pemerintah Kecamatan Palu Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di ruang rapat kantor setempat, Rabu (03/09).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan Palu Barat, Moh Ikbal meminta pihak kelurahan agar proaktif melengkapi data terkait PBB.

“Dalam waktu dekat, semua warga termasuk para pelaku usaha harus terdata by name by adress. Semua harus dimasukkan secepatnya,” tegasnya.

Rapat ini adalah bentuk penguatan respon kepatuhan warga terhadap pajak dan retribusi daerah

Rapat tersebut dihadiri sejumlah lurah yang ada di Kecamatan Palu Barat, serta pihak terkait lainnya.