Kelurahan Bantaya Masuk Enam Wilayah Rawan Narkotika

oleh -
Koordinator P2M BNN Sulteng, Hartini. (FOTO: MAWAN)

PARIMO – Kelurahan Bantaya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk sebagai salah satu dari enam wilayah rawan penyebaran narkotika di Sulteng.

Selain Bantaya, terdapat lima kelurahan lain yang rawan, yakni Tatanga, Anoa, Kayumalue, Pantoloan dan Kampung Baru yang kesemuanya berada di wilayah Kota Palu.

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, Hartini, Selasa (23/02), mengatakan, berdasarkan hasil penelitian tahun 2016, Parimo berada di wilayah teratas rawan narkotika.

“Hasil penelitian tahun 2019 kami masih sementara menunggu, makanya belum diketahui posisi dari Parimo itu sendiri. Kalau dari hasil perhitungan penyalahgunaan terdapat sebanyak 52 ribu di Sulteng,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Touna Antisipasi Tawuran Antar Geng Motor di Ampana

Berdasarkan hasil kajian, maka sasaran BNN pusat untuk Parimo masuk dalam program prioritas yakni pencegahan dan pemberdayaan.

“Melihat Parimo itu sendiri masuk dalam wilayah rawan, maka mantan pengguna narkotika perlu diberikan pelatihan atau lifeskill,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan sebanyak 30 orang akan diberikan pelatihan dengan tujuan agar para pemakai sebelumnya bisa beralihfungsi.

“Kegiatan itu ditargetkan pada bulan Maret mendatang,” tutupnya.

BACA JUGA :  Hoax! Kasus Cacar Monyet di Kawasan IMIP

Reporter : Mawan
Editor : Rifay