Kekurangan Arsiparis, Sulteng Usulkan 375 Formasi Jabatan Fungsional

oleh -
Sekretaris Daerah Provinsi, Novalinan

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengusulkan sebanyak 375 formasi jabatan fungsional arsiparis dari jenjang terampil sampai ahli utama.

Pengusulan ini kata Sekretaris Daerah Provinsi, Novalina diyakini jadi solusi atas keterbatasan tenaga arsiparis yang membuat belum optimalnya pembinaan kearsipan daerah.

“Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi sebagai leading sectornya hanya memiliki sembilan orang pejabat fungsional arsiparis, yang dibantu 35 orang tenaga pengelola kearsipan dari unsur ASN dan honorer,” ujar Sekprov Novalina, dalam Workshop Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada perangkat daerah lingkup provinsi dan kabupaten/kota se Sulteng tahun 2023,

Sementara di perangkat daerah lainnya tambah sekprov baru RSUD Undata saja yang memiliki satu orang pejabat arsiparis.

“Ini sebenarnya peluang karir buat ASN untuk melirik jabatan fungsional arsiparis dan terkait usulan formasi yang disampaikan ke pusat itu,” ujarnya.

Sementara Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI (ANRI) Rudi Anton mengapresiasi keseriusan pemerintah provinsi untuk memajukan kearsipan di Sulteng melalui workshop GNSTA 2023.

“Bu Sekda punya komitmen yang besar untuk memajukan kearsipan di Sulawesi Tengah,” ujarnya mengapresiasi langkah pemerintah Sulteng,” ujar Rudi Anton.

Di acara workshop ini turut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama peningkatan penyelenggaraan kearsipan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota, dan perjanjian yang serupa antara Sekprov selaku koordinator pembinaan dan pengawasan kearsipan daerah bersama kepala OPD terkait lingkup provinsi.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG