Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sulteng Sepanjang 2023: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

oleh -

PALU – Tahun 2023 di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditandai oleh serentetan insiden kekerasan terhadap jurnalis, menyoroti tantangan serius yang dihadapi para peliput berita dalam menjalankan tugas mereka. Kekerasan ini, yang berasal dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, aparat pemerintah, dan warga masyarakat dengan dukungan elit lokal, dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan pers.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu merilis catatan akhir tahun 2023 yang mencatat sejumlah kejadian mencengangkan. Ancaman terhadap wartawati Harian Sulteng, Jumriani, oleh Paur Humas Polres Palu pada 6 Januari 2023, setelah pemberitaan mengenai penggerebekan homestay yang diduga milik oknum polisi, menjadi salah satu sorotan. Kasus tersebut akhirnya berakhir dengan permohonan maaf.

Pada 12 Juli 2023, jurnalis dari media likein.id, atas nama Sadam, mengalami pengusiran saat meliput kegiatan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Donggala. Pada 14 Juni 2023, jurnalis Kompas TV, Nana Rahman, mengalami pembegalan payudara tanpa motif yang jelas, dengan pelaku yang samapi sekarang belum berhasil diungkap oleh pihak berwenang.

BACA JUGA :  Tim Voli Polda Sulteng Lolos Zona 6 Kapolri Cup

Pengusiran jurnalis juga terjadi pada 2 Mei 2023, ketika Amlin Usman dari Channelsulawesi.id diusir dari Kantor Polres Banggai saat melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang sedang ditangani. Mereka mengalami pengusiran oleh Kasat Reskrim dengan alasan tertentu.

Persekusi terhadap jurnalis di Kabupaten Banggai pada 20 Oktober 2023, di mana Helmiliana alias Emi dikejar oleh orang tak dikenal saat sedang melakukan peliputan reklamasi pantai di Desa Bubung, Luwuk, menjadi episode lain dalam serentetan kekerasan. Emi mengalami ancaman selama pengejaran tersebut.

Pada 15 November 2023, sejumlah jurnalis diusir dari ruangan kegiatan saat meliput penyerahan Hak Asuh sejumlah anak terlantar oleh staf Dinsos Sulteng. Pengusiran tersebut dijustifikasi sebagai upaya untuk menghargai privasi anak-anak diadopsi.

BACA JUGA :  Kecelakaan Kerja di Morowali, Anwar Hafid Minta Keseriusan Pemerintah

Ancaman terhadap jurnalis Jabir alias Anto pada 1 Juni 2023, yang menerima ancaman dari massa aksi demo pro-Bupati Donggala, Kasman Lassa, menunjukkan betapa rentannya jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Sumandjaya, menegaskan bahwa lemahnya penegakkan hukum terhadap kekerasan yang dialami oleh jurnalis membuktikan bahwa proses hukum terhadap kekerasan tersebut belum menjadi agenda penting.

BACA JUGA :  Bentrok Antarwarga di Sigi, Bupati Turun Tangan Redam Konflik

Serentetan kekerasan terhadap jurnalis di Sulteng menjadi bukti nyata bahwa perjuangan untuk mewujudkan pers yang merdeka dan bebas dari ancaman masih memerlukan upaya dan perhatian serius.

“Hal tersebut, terlihat dari sejumlah kasus dialami oleh jurnalis laporannya selalu berhenti di meja registrasi,” ungkarpnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG