Kekerasan Rumah Tangga Dialami Zatriawati Pantik Solidaritas Perempuan di Sulteng

oleh -
Ilustrasi

PALU – Kekerasan rumah tangga yang dialami Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Zatriawati memantik rasa solidaritas dari organisasi kemasyarakatan, khususnya gerakan perempuan di Sulawesi Tengah.

Mengusung nama Gerakan Perempuan Bersatu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mereka menuntut penegakkan dan perlindungan hukum seadil-adilnya bagi korban atau kelompok rentan lainnya, yang mengalami kekerasan.

Juru bicara Gerakan Perempuan Bersatu Adriani M Hatta, mereka memberikan dukungan solidaritas sepenuhnya kepada Zatriawati atas persoalan kekerasan rumah tangga dialaminya, serta korban-korban lainnya.

Dukungan ini datang dari KPPA Sulteng, Perkumpulan Libu Perempuan Sulteng, Walhi Sulteng, LPS HAM, KPKP ST, LBH APIK Sulteng, SP Palu, SKP-HAM Sulteng, JATAM, HWDI, Sikola Mombine, ROA, Tina Fondation, PBHR, Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI), Koalisi Perempuan Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah, Koalisi Perempuan Wilayah Sulawesi Selatan, Rumah Mama Sulawesi Selatan dan Koalisi Perempuan Sumatra Utara.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Tanggung Biaya Perawatan Korban Ricuh Demonstrasi

Individu pebdukung, Rasydi Bakri, Agus Darwis, Harun, Dr. Nisbah (Akademisi), Eka (aktivis perempuan), Nia Syarifudin (aktivis Perempuan Jakarta) Zubaida Zohar (aktivis perempuan), Elizabet (IBC), Lusia Palulungan (Aktivis Perempuan Makassar), Marselina May (Aktivis Perempuan Makassar), Sumi (Aktivis Perempuan Medan).

“Aturan tidak lahir dari ruang hampa, namun dihasilkan dari pergulatan kepentingan baik ekonomi, budaya, sosial, politik dan mencerminkan standar nilai dan ideologi dianut masyarakat. Konstruksi sosial patriarkis menempatkan perempuan dan kelompok rentan (korban) terutama mereka yang berhadapan dengan hukum makin terdiskriminasi,” ujarnya kepada MAL Online , Ahad ( 6/3).

BACA JUGA :  Lima Pencuri Kabel Tembaga PLTA Poso Divonis Paling Lama 1 Tahun Penjara

Pada saat sama kata dia, dalam persepektif perlindungan perempuan pun kelompok rentan, maka menempatkan pengalaman hidup (realitas) perempuan serta melihatnya dalam konteks dan pola relasi kuasa adalah strategi untuk melihat apakah hukum telah mampu memayungi semua kelompok yang berlindung dibawahnya.

Ia menyebutkan, membangun perspektif korban , kemampuan menyelami kehidupan dan pengalaman perempuan, menaruh ruang empati pada sisi-sisi hati bagi semua aparat penegak hukum niscaya akan mampu memberikan suara keadilan bagi semua korban baik kaya maupun miskin.

Berita terkait: Anggota Bawaslu Sulteng Zatriawati Dianiaya Mantan Suami Gegara Harta Gono-Gini

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG