PALU — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menekankan pentingnya pembangunan moral dan integritas sebagai langkah utama dalam mencegah korupsi sejak dini. Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog interaktif memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar bersama Lembaga Penyiaran RRI Palu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Aziz Lamadjido, Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Selasa, itu diikuti ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai sekolah serta perguruan tinggi di Kota Palu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, mengatakan korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan moral dan budaya yang berdampak langsung pada masa depan bangsa, khususnya generasi muda.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya yang sangat menentukan masa depan bangsa,” ujar Nuzul.
Ia menegaskan, setiap rupiah yang dikorupsi berarti menghilangkan hak rakyat, termasuk hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan yang layak.
“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang hilang,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Nuzul, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pendidikan antikorupsi kepada generasi muda.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dilakukan melalui pencegahan dan edukasi sejak dini,” katanya.
Dialog interaktif bertema “Memberantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” tersebut juga menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu, Awaluddin, serta Ketua Dewan Guru Harun Nyak Itam Abu sebagai narasumber.
Awaluddin mengajak pelajar dan mahasiswa untuk berani bersikap kritis dan menolak perilaku koruptif, dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Harun Nyak Itam Abu menilai rendahnya integritas masih menjadi persoalan serius di tengah banyaknya sumber daya manusia yang cerdas di Indonesia.
“Indonesia tidak kekurangan orang cerdas, tetapi masih kekurangan orang yang memiliki integritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sulawesi Tengah berharap dapat menumbuhkan kesadaran kritis, keberanian bersikap jujur, serta komitmen antikorupsi di kalangan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.

