Kejati Sulteng Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 75 Miliar

oleh -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Hariyanto melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati ) Sulteng Yudi Triadi dalam konferensi pers, turut dihadiri jajaran. Asisten dan Koordinator Kejati Sulteng saat memberikan keterangan pers di Ruang Podcast Lantai II, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, di Jalan Samratulangi,Kota Palu, Senin (22/7). Foto : IKRAM

PALU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengklaim periode Januari- Juli 2024 berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total Rp75.571.514.992 miliar dengan rincian penyelamatan Rp73.280.480.553 miliar dan pemulihan Rp291.034.449 juta.

Demikian capaian kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Bambang Hariyanto melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati ) Sulteng Yudi Triadi dalam konferensi pers, turut dihadiri jajaran. Asisten dan Koordinator Kejati Sulteng di Ruang Podcast Lantai II, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, di Jalan Samratulangi,Kota Palu, Senin (22/7).

Selain capaian kinerja pada bidang datun Wakajati juga menuturkan capaian kinerja bidang pembinaan, dengan jumlah pegawai 165, jaksa 57 serta tata usaha 108 pegawai, usul promosi jabatan yakni eselon III sejumlah 11 orang, eselon IV sejumlah 20 orang, dengan total 31 pejabat. Usul kgb 35 dan mengikuti diklat 68 orang.

Lebih lanjut sebut dia, capaian kinerja pada bidang intelejen menunjukkan hasil beragam dalam berbagai program dilaksanakan. Operasi intelijen LID, PAM, GAL melampaui target dengan realisasi mencapai 133 persen, sementara Penyuluhan Hukum (Jaksa Menyapa) hanya mencapai 50 persen dari target ditetapkan. Program Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) dan Pengamanan DPO juga belum memenuhi target dengan realisasi masing-masing 37,5 Persen dan 50 persen.

“Di sisi lain, program Penelusuran Aset berhasil mencapai target 100 persen , dan Penerangan Hukum mencapai 66 persen dari target,” katanya.

Ia mengatakan, pengamanan proyek strategis nasional atau daerah mencatat capaian sangat tinggi, dengan realisasi 250 persen dari target, meliputi proyek-proyek besar seperti Pembangunan Infrastruktur Pemukiman Kawasan Talise dan Tondo 2 Kota Palu, serta berbagai proyek konstruksi dan rekonstruksi jalan.

“Beberapa proyek signifikan termasuk pembangunan Masjid Raya Provinsi Sulawesi Tengah dan penanganan jalan-jalan strategis. Selain itu, Posko Intelijen mencapai 58 persen dari target, sementara Pemantauan Pemilu dan Media Kehumasan masing-masing mencapai 66 persen dan 50 persen.. Bidang intelijen juga melaksanakan kegiatan Rakernis sebagai bagian dari kinerja tahunan mereka,”bebernya.

Kemudian ujar dia, capaian kinerja pada bidang pidana umum (Pidum) mencakup penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dengan 43 perkara diusulkan dan 35 disetujui, mencapai persentase 81,40 persen. Pada tahap SPDP, dari 144 perkara ditangani, 118 diselesaikan (81,94%). Pada Tahap 1, dari 98 perkara yang ditangani, 58 diselesaikan (59,18%). Kegiatan yang dilakukan meliputi supervisi, evaluasi, rapat koordinasi, serta evaluasi penanganan perkara RJ dan kepatuhan penginputan data CMS dan EIS.

Dan pada capaian kinerja bidang tindak pidana khusus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara Rp. 1.164.866.737,- terdiri dari Rp. 228.000.000,- oleh Kejati Sulteng dan Rp. 936.866.737,- oleh Kejari/Cabjari se-Sulteng.

“Penanganan perkara di Kejati Sulteng mencakup 9 penyelidikan, 3 penyidikan, 2 pra penuntutan dari kepolisian, dan 1 dari kejaksaan. Di tingkat Kejari dan Cabjari, penanganan perkara bervariasi, seperti Kejari Palu dengan 3 penyelidikan, 3 penyidikan, 2 pra penuntutan, 5 penuntutan, dan 1 eksekusi; Kejari Tojo Una-una dengan 3 penyelidikan, 1 penyidikan, 6 penuntutan, dan 13 eksekusi; serta berbagai jumlah penanganan perkara lainnya di Cabjari wilayah Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG