PARIMO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), N. Rahmat R., S.H., M.H., memimpin penanaman jagung di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, sebagai bagian dari Program Gerakan Tanam Jagung Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan.
Program ini tidak sekadar menanam pangan, tetapi dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dan ekonomi masyarakat desa melalui sinergi hukum, pemerintah, dan masyarakat.
“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami juga memberikan pendampingan agar program pemerintah berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahmat, Kamis (12/2).
Program ini merupakan implementasi instrumen intelijen Kejaksaan yang dicanangkan Jaksa Agung RI dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional dan arah pembangunan nasional yang menekankan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Lahan seluas 5 hektar telah disiapkan untuk penanaman jagung tahap awal di Desa Lobu Mandiri. Ke depan, luas lahan akan dikembangkan secara bertahap, dengan melibatkan seluruh pihak, mulai pemerintah daerah, Dinas Ketahanan Pangan, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani.
Rahmat menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari hasil panen, tetapi juga dari peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan gotong royong desa.
“Kita menanam jagung, tapi juga menanam benih kemandirian dan kolaborasi sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program serupa di Kabupaten Sigi, yang telah menghasilkan panen lebih dari satu hektar, menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Rahmat berharap Desa Lobu Mandiri menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sulteng, di mana hukum, pemerintah, dan masyarakat bekerja bersama untuk mencapai ketahanan pangan, stabilitas harga, dan peningkatan ekonomi lokal.
“Kemandirian pangan tidak bisa dicapai sendiri. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan warga adalah kunci agar program ini benar-benar membawa perubahan nyata,” pungkasnya.

