PALU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan bantuan sarana ibadah berupa , Alquraan, Alkitab, sajadah, mukena kepada Batalyon Infanteri 711/Raksatama, Jalan Emil Saelan, Kota Palu.
Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulteng P. Iskandar Wellang, SH., MH dan diterima Letda Inf. Made Susilo.
“Penyerahan bantuan sarana ibadah ini sebagai bentuk sarana penggalangan (Sargal) kepada Yonif 711/Raksatama dalam rangka mendukung penugasan operasi pengamanan perbatasan (Pamtas) RI- PNG , Yonif 711/Rks 2021-2022, ” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng, Reza Hidayat, SH., MH yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH.
Reza mengatakan, bantuan sarana ibadah itu, Al.Quran 50 buah, Al. Kitab 1000 buah, Sajadah 100 buah dan Mukenah 100 buah.
Komandan Batalyon Infanteri 711/Raksatama, Letnan Kolonel Infanteri. Mutakbir mengatakan, bantuan sarana ibadah ini nantinya diperuntukan bagi masyarakat Papua, khususnya sektor Utara, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Rencana bantuannya akan diberangkatkan bulan Oktober dengan kapal laut, cuma kepastian waktunya belum diketahui,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG