PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulteng sedang melirik sejumlah instansi pengguna APBN yang bernilai tinggi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sulteng.
Kepala Kejati Sulteng, M. Rum, usai memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako (Untad), pecan lalu, mengatakan, intansi yang dinahkodainya memiliki komitmen kuat melakukan upaya pencegahan penyelewengan dana pemerintah, terutama yang menggunakan APBN, agar tidak bocor sana sini.
“Bagaimana cara pencegahannya? Melalui sarana Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), semuanya harus benar-benar transparan. Apabila tidak transparan dan ada pelanggaran, kita tindak lanjuti. Tapi TP4 itu pun tidak bisa dijadikan bangker untuk berlindung selama ada fakta dan data yang tidak bisa terbantahkan,” jelasnya.
Rum mengakui akan mengawasi semua penyelenggara, mulai yang kecil hingga yang besar. Hanya saja pihaknya akan memprioritaskan pengelola dana besar. Dua di antaranya adalah dana pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Poso dan dana bencana di Sulteng.
“Sekarang banyak dana bencana itu juga akan menjadi prioritas kami. Tentunya kita harus fokus itu tapi tidak represif. Semuanya kita inventarisir dulu, kita laksanakan step by step,” terangnya.
Disinggung perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Palu yang merugikan Negara senilai Rp2,4 miliar, Rum mengaku tidak memiliki registrasinya. Meski demikian dia berjanji akan mempelajari kembali kasus itu dan akan menindaklanjutinya lagi.
“Tugas kita memang pengawasan. Semuanya kita awasi apapun pelanggaran hukum yang dilakukan aparat penyelenggara negara. Tidak terbatas sama ini dan itu, cuma kita juga harus melakukan pendekatan kemasyarakatan, pedekatan sosialnya bagus. Memberantas korupsi ini juga kita tidak mau bikin gaduh. Upaya-upaya paksa itu kita lakukan ultimum redium, misalnya paling akhir sekali kalau nggak bisa, mau diapain lagi,” tandasnya. (YAMIN)