POSO – Peringatan Hari Kejaksaan yang jatuh pada 2 September berdasarkan hasil penelitian dan penelusuran sejarah yang dilakukan oleh para ahli, bekerja sama dengan Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan saat membacakan pesan Kepala Kejaksaan Agung RI dalam gelaran upacara peringatan Hari Kejaksaan Ke-79, di depan kantor Kejari Poso, Senin (2/9).
Menurutnya, penetapan tanggal tersebut bukanlah hasil keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Namun penentuan ini merupakan hasil penelitian panjang dari para ahli sejarah.
“Baik dari pimpinan di Kejaksaan Agung, arsip-arsip nasional, maupun arsip-arsip yang ada di Belanda,” ucapnya.
Hari Lahir Kejaksaan, lanjut Kajari, memiliki beberapa urgensi. Yakni, untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang sudah berdiri sejak awal kemerdekaan, menunjukkan peran penting Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum, mengajak masyarakat untuk peduli terhadap masalah hukum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Serta memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa, dan untuk mewujudkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tukasnya.
Ia juga menyampaikan pesan Kejagung RI, mulai tahun ini peringatan Hari Lahir Kejaksaan akan menjadi momen penting yang dirayakan dengan upacara dan kegiatan lainnya.
“Sementara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) cukup diperingati dengan kegiatan syukuran,” pungkasnya.
Reporter : Ishaq
Editor : Yamin