POSO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso terus meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan ketatausahaan negara.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Poso.
Penandatanganan yang dilaksanakan di kantor Kejari Poso, Rabu (7/2) itu, disaksikan sejumlah pejabat Kejari Poso serta staf Bapenda Poso.
Kajari Poso, Imam Sutopo SH, MH mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan dengan landasan yang kuat.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat dan pemerintah demi kemajuan daerah,” ujar Kajari.
Sementara itu, Kaban Bapenda Poso Reza Rangga menambahkan, adanya kerja sama ini untuk memperkuat kerangka hukum dalam penanganan kasus perdata dan tata usaha negara yang melibatkan lembaga pemerintah daerah.
“Jadi, setiap masalah hukum yang muncul bisa ditangani dengan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan,” tukasnya.
Kerja sama ini juga, harap Kaban, bisa menjadi contoh bagi lembaga lain dalam penanganan masalah hukum.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa meningkatkan sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintah, dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Poso,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin