Kejari Poso Musnahkan 493,02 Gram Sabu

oleh -
Suasana pemusnahan babuk narkoba di Lapangan Futsal Kejari Poso, Rabu (21/07). (FOTO: MANSUR)


POSO- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penyelesaian perkara yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2021, Rabu (21/07). Adapun barang bukti (babuk) yang dimusnahkan tersebut yakni sabu-sabu seberat 493,02 gram, pakaian, handphone serta alat hisap sabu dan timbangan digital.

Khusus sabu, pemusnahan dilakukan dengan cata dibelender, sementara babuk lainnya dihancurkan dengan palu lalu dibakar.

Pantauan media ini di lokasi, acara pemusnahan babuk yang digelar di Lapangan Futsal KejaRi itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, LB. Hamka, disaksikan oleh seluruh penyidik serta staf Kejari. Selain dari pihak Kejari Poso, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Poso Haryanta, Kasat Res Narkoba Polres Poso, AKP. Dumaha serta Moh. Hilman Maku selaku Sekretaris Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.

BACA JUGA :  REI Diharapkan Jadi Penyumbang PAD Sulteng di Sektor Properti

Kajari Poso, LB. Hamka mengatakan, babuk yang dimusnahkan tersebut berasal dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga babuknya harus dimusnahkan.

“Jadi semuanya merupakan perkara yang ditangani Kejari Poso dari tahun 2020 sampau Juli 2021,” ungkapnya, usai acara pemusnahan.

Kata dia, pemusnahan babuk seperti ini biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, antara bulan Juli dan akhir Desember.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu itu menambahkan, terkait dengan masih maraknya kasus narkoba di Poso, pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan, seperti meningkatkan sosialisasi serta penyuluhan dengan menggandeng BNN dan Satres Narkoba Polres Poso.

Menurutnya, sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut sebagai langkah antisipasi pihak Kejaksaan untuk mengajak seluruh kalangan serta memberikan pemahaman atas bahaya serta dampak dari narkoba.

BACA JUGA :  SSFC Ampana Gelar Anniversary dan Forum SSFC Sulawesi ke-14

“Kalau sudah kita imbau, sosialisasikan dan masih juga terjadi penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan bertindak tegas dan memohon kepada seluruh aparat penegak hukum supaya tidak bermain-main dengan narkoba agar kita bisa melindungi generasi bangsa ini, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Poso,” tuturnya.

Sekaitan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 ini, sejumlah rangkaian kegiatan telah dilaksanakan, antara lain mengunjungi taman makan pahlawan serta menggelar bhakti sosial.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay